Jumat, 9 Juni 2023

Profil PT Multi Harapan Utama, perusahaan tambang batu bara di Indonesia

- Jumat, 26 Mei 2023 | 20:56 WIB
Ilustrasi tambang yang ada di Indonesia  (Website smg)
Ilustrasi tambang yang ada di Indonesia (Website smg)

 

MINING INSIDER - PT Multi Harapan Utama (MHU) adalah perusahaan tambang yang beroperasi di sektor pertambangan batu bara di Indonesia

Didirikan pada tahun 1986, PT Multi Harapan Utama telah menjadi salah satu pemain utama dalam industri tambang batu bara di Tanah Air.

Visi dari PT Multi Harapan Utama adalah menjadi perusahaan tambang batu bara terkemuka yang berfokus pada pengembangan sumber daya alam yang berkelanjutan. 

Baca Juga: Menteri ESDM bahas soal kesempatan MIND ID akusisi saham Vale Indonesia

Dalam mencapai visi ini, MHU memprioritaskan praktik-praktik pertambangan yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

Sebagai perusahaan tambang yang bertanggung jawab, PT Multi Harapan Utama berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan dampak positif pada masyarakat sekitar wilayah operasional mereka. 

MHU berusaha untuk menjaga dan memulihkan lingkungan setelah kegiatan pertambangan dilakukan. 

Baca Juga: Mantap, PLN buka lowongan pekerjaan khusus orang asli Papua

PT Multi Harapan Utama juga berinvestasi dalam program-program sosial yang berfokus pada pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Salah satu keunggulan PT Multi Harapan Utama adalah infrastruktur yang lengkap dan modern. 

MHU memiliki fasilitas pertambangan yang canggih, termasuk jaringan jalan, jalur kereta api, dan pelabuhan sendiri. 

Baca Juga: Jumat, 26 Mei 2023: Harga minyak stabil di perdagangan Asia, menunggu kejelasan OPEC selanjutnya

Hal ini memungkinkan perusahaan untuk mengoptimalkan kegiatan operasional mereka, mulai dari eksplorasi hingga pengiriman batu bara ke pelanggan di dalam dan luar negeri.

Dalam menjalankan operasionalnya, PT Multi Harapan Utama menerapkan standar keselamatan yang tinggi untuk melindungi kesehatan dan keselamatan karyawan serta mencegah dampak negatif pada lingkungan sekitar. 

Halaman:

Editor: Tekad Triyanto

Sumber: PT Multi Harapan Utama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X