Jumat, 9 Juni 2023

Korupsi tukin Ditjen Minerba diduga dilakukan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ESDM

- Kamis, 30 Maret 2023 | 11:09 WIB
Pakubuwono Residence, salah satu lokasi yang digeledah tim penyidik KPK.
Pakubuwono Residence, salah satu lokasi yang digeledah tim penyidik KPK.

MINING INSIDER - KPK menemukan kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) paratur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Atas temuan ini, KPK tengah melakukan penyidikan di beberapa tempat untuk mengumpulkan barang bukti.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengakui adanya indikasi korupsi pemotongan tunjangan kinerja ASN di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) yang saat ini tengah disidik oleh KPK.

Baca Juga: Pemprop DKI Diminta Segera Realisasikan Pengelolaan Sampah Jadi Pembangkit Listrik, Moeldoko: Jangan Molor

Ada empat lokasi yang digeledah tim penyidik KPK.

Yang pertama Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang kedua, Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ketiga apartemen Pakubuwono, dan yang keempat kediaman tersangka pelaku korupsi tukin di Kementerian ESDM.

Dari masing-masing tempat yang digeledah, KPK telah mengambil sejumlah barang bukti.

Baca Juga: KPK Bakal Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Pasca Penemuan Uang Milyaran

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan dari Kantor Direktorat Jenderal Minerba dan Kantor Kementerian ESDM, salah satu bukti yang ditemukan berupa dokumen terkait pencarian fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM.

Di Apartemen Pakubowono, tim penyidik KPK menemukan uang miliaran rupiah.

"Bukan mata uang asing, rupiah. Belum dihitung sampai saat ini tapi kalau perkiraan sekitar miliaran rupiah," kata Asep Guntur.

Baca Juga: Vitol: Perusahaan Energi Global yang Menyuplai Kebutuhan Energi Indonesia

Kabarnya apartemen Pakubuwono Residence yang terletak di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dimiliki oleh seorang Pejabat Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Kementerian ESDM.

Pejabat ini, kabarnya lagi, dilantik Menteri ESDM, Arifin Tasrif pada 2020 dan mengakhiri penugasan di salah satu Direktorat Jenderal Kementerian ESDM, pada 2022.

Dilihat dari harga jual, apartemen Pakubuwono Residence tergolong apartemen mahal, super mewah dan prestisius.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Rumah.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X