MINING INSIDER - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja atau tukin pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM. Salah satu yang digarap untuk menggali keterangan dari kasus itu, penyidik KPK memanggil Plh Dirjen Minerba M Idris Froyoto Sihite, ke Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis 30 Maret 2023.
Untuk mengenal sosok Idris Sihite itu, mininginsider.id mencoba menggali profil perjalanan karirnya, sejak menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Sejak 18 Juni 2020 silam, Idris Sihite ditunjuk sebagai Kepala Biro Hukum pada Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM dan merangkap jabatan sebagai Plh Dirjen Minerba, sejak Mei 2022 silam.
Baca Juga: Korupsi tukin Ditjen Minerba diduga dilakukan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ESDM
Sejak mengikuti pelatihan sebagai Jaksa, karir Idris Sihite cukup cemerlang sejak tahun 2000 silam. Dia pernah dua kali menjadi Kepala Kejaksaan Negeri yakni Kepala Kejari Cianjur, Jawa Barat dan Kepala Kejari Sanggau, Kalimantan Barat.
Idris Sihite pada era Jampidsus Arminsyah pernah bertugas sebagai Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi atau Satgasus PPTPK pada Jampidsus.
Ketika Arminsyah menjadi Wakil Jaksa Agung dirinya memegang posisi penting di salah satu biro pimpinan Kejaksaan Agung pada Jaksa Agung. Arminsyah sendiri telah meninggal dunia sebelum berakhir masa jabatannya sebagai Wakil Jaksa Agung pada April 2020 silam.
Kemudian Idris Sihite pernah menjadi Koordinator pada bidang Asisten Intelijen Kejati Jawa Barat, lalu Kepala bagian Tata Usaha Sekretaris pada Jamdatun, kasubdit pertimbangan hukum pada Jamdatun.
Lalu pada Tahun 2020 dia dikaryakan ke Kementerian ESDM sebagai kepala biro hukum pada Sekretaris Jenderal ESDM, dan kemudian ditunjuk sebagai plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara.
Tak lama menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba, KPK pun menemukan setumpukan uang miliaran rupiah di sebuah apartemen diduga milik pejabat Ditjen Minerba di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin 27 Maret 2023.
Baca Juga: Korupsi tukin Ditjen Minerba diduga dilakukan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ESDM
Uang yang ditemukan oleh penyidik KPK hasil dari penggeledahan selama dua hari sejak Senin dan Selasa, 27-28 Maret 2023 tim dibawah komando Direktur Penyidikan Asep Guntur sebesar Rp1,3 miliar.
Pertama tim penyidik KPK menggeledah kantor Ditjen Minerba di bilangan Tebet, Jakarta Selatan sebelum menuju sebuah apartemen hingga Selasa subuh.
Artikel Terkait
Habis 'disambangi' penyidik KPK, inilah profil Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM
Pasca 'kunjungan' KPK, berikut deretan pejabat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM
KPK Bakal Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Pasca Penemuan Uang Milyaran
Korupsi tukin Ditjen Minerba diduga dilakukan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ESDM