MINING INSIDER - DPR minta Pemerintah Jambi untuk menutup sementara jalan nasional bagi angkutan truk batubara yang melintasi jalan nasional Lintas Sumatera dari Jalan daerah Sarolangun, Tembesi, Muara Bulian, Kota Jambi hingga Talang Duku.
Pasalnya kerap terjadi kemacetan dampak angkutan truk batubara itu sejak dibukanya pertambangan batubara di wilayah Kabupaten Sarolangun, dan Batanghari. Tak pelak kasus kemacetan itu hinga sekarang belum ada penyelesaiannya.
Komisi V DPR mengelar Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, pada.Rabu 29 Maret 2023 mengumpulkan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, sekaligus duduk bersama untuk berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) termasuk bersama Kementerian ESDM.
Hasil pertemuan itu mereka sepakat untuk menutup sementara jalan lintas Sumatera tersebut, lantaran kemacetan yang sulit terurai.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengusulkan kepada Gubernur Jambi Al Harus yang hadir pada rapat itu agar bertindak melakukan penutupan jalan sementara waktu bagi pengguna truk angkutan batubara tersebut.
"Gubernur Jambi berhak melakukan tindakan tersebut sebagaimana hal serupa pernah dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah pada masa yang lalu," kata Lasarus seperti di kutip dari website dpr.go.id, Jakarta, Kamis 30 Maret 2023.
Lasarus saat memimpin RDP Komisi V DPR RI yang membidangi perhubungan itu pun mengajak Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Gubernur Provinsi Jambi yang beragenda pembahasan mengenai jalan nasional Jambi yang dilalui angkutan batubara untuk di stop dulu angkutan truk batubara tersebut.
"Bilamana perlu, Bapak (Gubernur Jambi) stop dulu semua. Ini pernah dulu dilakukan Gubernur Kalimantan Tengah, Pak. Dulu kami pernah menyelesaikan persoalan seperti ini oleh Gubernur Kalimantan Tengah, distop, pak. Ya, tidak boleh kendaraan yang mengangkut batubara melewati jalan situ karena menimbulkan kegaduhan di wilayah kekuasaan beliau,” usul dia.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan meski kegiatan pertambangan juga terkait investasi yang melibatkan banyak pihak dan mencari nafkah, namun disisi lain juga harus dipikirkan kekacauan yang timbul dampak dari penyalahgunaan jalan nasional tersebut.
"Jadi maksud saya ini harus berimbang. Kita memikirkan kepentingan perusahaan dalam konteks kita menjaga dunia investasi tetapi kita juga menjaga kepentingan orang lain yang terganggu karena aktivitas ini, ini kan cari titik temu, ini yang bijak kalau menurut saya. Salah satunya, ya menurut saya harus ada batasan, Pak Gubernur,” ungkap dia.
Baca Juga: Kepmen ESDM Nomor 41 Tahun 2023 tentang Pedoman Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Batubara
Usul Komisi V itu lantaran para wakil rakyat itu banyak mendapat keluhan dari masyarakat pengguna jalan yang melintas arus jalan nasional tersebut.
Artikel Terkait
Museum Tambang Batubara Ombilin: Jejak Sejarah Pertambangan Sawahlunto
Habis 'disambangi' penyidik KPK, inilah profil Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM
Pasca 'kunjungan' KPK, berikut deretan pejabat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM
Di tengah penyelidikan KPK, inilah visi, misi, tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara