Jumat, 9 Juni 2023

Mantap, Pertamina perluas skema registrasi BBM untuk sejumlah wilayah ini

- Jumat, 26 Mei 2023 | 14:11 WIB
Pertamina merupakan ujung tombak industri Migas di Indonesia untuk menghadirkan bahan bakar langsung ke pelanggan (Pertamina)
Pertamina merupakan ujung tombak industri Migas di Indonesia untuk menghadirkan bahan bakar langsung ke pelanggan (Pertamina)

 

MINING INSIDER - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat perluas implementasi skema full registran untuk pembelian solar subsidi.

Adapun wilayah yang diperluas oleh Pertamina Patra Niaga ada di Provinsi DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor, serta Kota Depok.

Perluasan yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga menyusul pelaksanaan skema full registran sebelumnya, di Provinsi Banten dan sebagian besar wilayah Provinsi Jawa Barat lainnya.

Baca Juga: Jumat, 26 Mei 2023: Harga emas dunia turun lantaran dolar AS kian menguat

Pjs Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Joevan Yudha Achmad menjelaskan tentang skema full registran.

Menurut Yudha, kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM solar, biarpun tak membawa QR code.

Sementara, konsumen yang belum terdaftar, tidak dapat dilayani.

Baca Juga: PT Timah Tbk lakukan restocking kepiting bakau di Pantai Pongkar, salah satu wujud pelestarian pesisir

"Selanjutnya, untuk skema full QR, konsumen wajib menunjukkan scan QR code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi," ujar dia.

Di seluruh Provinsi Banten dan sebagian besar Provinsi Jawa Barat kecuali Kabupaten dan Kota Bogor serta Kota Depok sudah mulai diberlakukan skema full QR.

Untuk Kabupaten Kepulauan Seribu, skema full registran baru dilaksanakan pada 8 Juni 2023.

Baca Juga: Jumat, 26 Mei 2023: Harga emas turun Rp5.000 jadi Rp1.043.000 per gram

"Setelah pelaksanaan implementasi skema full registran yang dimulai 25 Mei 2023 ini di wilayah Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bogor serta seluruh kota di Provinsi DKI Jakarta kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu," ucap Yudha.

"Pemberlakuan skema full QR di wilayah tersebut dilaksanakan paling lambat dua minggu setelah skema full registran," ujar Yudha.

Halaman:

Editor: Tekad Triyanto

Sumber: Pertamina

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X