Sabtu, 1 April 2023

Kepmen ESDM Nomor 41 Tahun 2023 tentang Pedoman Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Batubara

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 22:59 WIB
Kepmen ESDM Nomor 41 Tahun 2023 mengatur tentang pedoman penetapan harga patokan untuk penjualan komoditas batubara. (Mining Insider)
Kepmen ESDM Nomor 41 Tahun 2023 mengatur tentang pedoman penetapan harga patokan untuk penjualan komoditas batubara. (Mining Insider)

MINING INSIDER – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Kepmen ESDM Nomor 41 Tahun 2023.

Kepmen ESDM Nomor 41 Tahun 2023 ini mengatur tentang Pedoman Harga patokan untuk Penjualan Komoditas Batubara.

Kepmen ESDM Nomor 41 Tahun 2023 dikeluarkan pada 27 Februari 2023.

Baca Juga: Prospek kerja kuliah di Program Studi Teknik Pertambangan ITB dari pekerja tambang, perbankan sampai dosen

Secara garis besar Kepmen ESDM Nomor 41 Tahun 2023 ini menetapkan Harga patokan untuk penjualan komoditas Batubara.

Kepmen ESDM Nomor 41 Tahun 2023 ini dilengkapi dengan dua lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Kepmen ini.

Lampiran pertama adalah formula Harga Batubara acuan dan lampiran kedua adalah formula Harga patokan Batubara.

Baca Juga: Jelita Runtukahu sarjana pendidikan yang 'terjerumus' di dunia tambang: Tidak selalu sesuai dengan minat

Pada Lampiran Pertama tentang Formula Harga Batubara acuan dijelaskan ada tiga formula yang digunakan sesuai dengan kadar kalori Batubara.

Kelompok pertama adalah Batubara dengan kadar kalori 6322 kilo kalori per kg. Kelompok kedua adalah Batubara dengan kadar kalori 5200 kilo kalori per kg.

Sedangkan kelompok ketiga adalah Batubara dengan kadar kalori 4200 kilo kalori per kg.

Baca Juga: Daftar 21 Menteri Pertambangan atau ESDM dari Jaman Jepang, Kemerdekaan sampai Jaman Reformasi dari

Pada Lampiran Kedua tentang Formula Harga patokan Batubara yang memiliki 6 variabel.

Variabel tersebut adalah Harga patokan Batubara (USD/ton), Harga Batubara acuan (USD/ton), nilai kalori Batubara.

Halaman:

Editor: Kasan Mulyono

Sumber: ESDM

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X